Home
EkonomiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Agreement In Principle (Persetujuan Prinsip)
Arti kata Agreement In Principle (Persetujuan Prinsip) / arti Agreement In Principle (Persetujuan Prinsip) / definisi Agreement In Principle (Persetujuan Prinsip) / pengertian Agreement In Principle (Persetujuan Prinsip) / apa arti Agreement In Principle (Persetujuan Prinsip) :
persetujuan yang diberikan oleh Menteri untuk melakukan persiapan pendirian Bursa Efek, Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, atau Reksa Dana.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 44 |
| Jumlah Kata | : | 5 |