Home
EkonomiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Bea Cukai / Pabean
Arti kata Bea Cukai / Pabean / arti Bea Cukai / Pabean / definisi Bea Cukai / Pabean / pengertian Bea Cukai / Pabean / apa arti Bea Cukai / Pabean :
instansi resmi dari suatu negara yang mengawasi barang-barang keluar-masuk daerah pabean masing-masing dengan memberikan ijin untuk pemuatan barang ke kapal bagi eksportir dan ijin untuk pelepasan barang dari pelabuhan untuk dimaksudkan ke daerah pabean bagi importir sesuai dengan ketentuan.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 18 |
| Jumlah Kata | : | 4 |
Permalink:
satutap.link/kamus/ekonomi/bea-cukai-pabean/