KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Corporate Tax (Pajak Perseroan)

Arti kata Corporate Tax (Pajak Perseroan) / arti Corporate Tax (Pajak Perseroan) / definisi Corporate Tax (Pajak Perseroan) / pengertian Corporate Tax (Pajak Perseroan) / apa arti Corporate Tax (Pajak Perseroan) :
pajak yang dipungut atas laba yang diperoleh perseroan terbatas, perseroan komanditer atas saham-saham perseroan atau perkumpulan lain yang modal keseluruhannya atau sebagian terbagi atas saham-saham, perkumpulan koperasi dan perkumpulan koperasi gotong-royong (Undang-Undang Pajak Perseroan 1925) yang berkedudukan di Indonesia.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 31
Jumlah Kata : 4

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP