Home
EkonomiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Corporate Tax (Pajak Perseroan)
Arti kata Corporate Tax (Pajak Perseroan) / arti Corporate Tax (Pajak Perseroan) / definisi Corporate Tax (Pajak Perseroan) / pengertian Corporate Tax (Pajak Perseroan) / apa arti Corporate Tax (Pajak Perseroan) :
pajak yang dipungut atas laba yang diperoleh perseroan terbatas, perseroan komanditer atas saham-saham perseroan atau perkumpulan lain yang modal keseluruhannya atau sebagian terbagi atas saham-saham, perkumpulan koperasi dan perkumpulan koperasi gotong-royong (Undang-Undang Pajak Perseroan 1925) yang berkedudukan di Indonesia.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 31 |
| Jumlah Kata | : | 4 |
Permalink:
satutap.link/kamus/ekonomi/corporate-tax/
Kata Terkait
Convertibility (Konvertibilitas)
Convertible Prefered Stocks (Tukar Saham Prioritas)
Corner (Korner)
Corporate Action
Corporate Bonds (Obligasi Swasta)
Corporation (Perusahaan)
Correspondent (Koresponden)
Cost Accounting / Akuntansi Biaya
Cost atau Biaya atau Beban
Cost Of Good Sold (Pokok Penjualan)