Home
EkonomiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Go Public (Penawaran Umum Saham)
Arti kata Go Public (Penawaran Umum Saham) / arti Go Public (Penawaran Umum Saham) / definisi Go Public (Penawaran Umum Saham) / pengertian Go Public (Penawaran Umum Saham) / apa arti Go Public (Penawaran Umum Saham) :
setiap usaha untuk menjual, menawarkan untuk melepaskan hak atas saham dengan pembayaran. Perusahaan dapat go public dengan menjual saham baru yang berasal dari modal dasar, maupun saham lama yang berasal dari modal yang disetor. Di Indonesia perusahaan yang menjual obligasi termasuk go public
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 32 |
| Jumlah Kata | : | 5 |
Permalink:
satutap.link/kamus/ekonomi/go-public/