Home
EkonomiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Hak Paten
Arti kata Hak Paten / arti Hak Paten / definisi Hak Paten / pengertian Hak Paten / apa arti Hak Paten :
suatu hak yang diberikan kepada perusahaan untuk secara eksklusif memproduksikan sesuatu barang yang diciptakannya dan tidak boleh diproduksikan oleh perusahaan-perusahaan lain; Hak eksklusif yang diberikan kepada seorang penemu untuk mengawasi dan menikmati penggunaan temuannya selama 17 tahun
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 9 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/ekonomi/hak-paten/