Home
EkonomiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Legal Consultant (Konsultan Hukum)
Arti kata Legal Consultant (Konsultan Hukum) / arti Legal Consultant (Konsultan Hukum) / definisi Legal Consultant (Konsultan Hukum) / pengertian Legal Consultant (Konsultan Hukum) / apa arti Legal Consultant (Konsultan Hukum) :
ahli hukum yang memberikan dan menandatangani Pendapat Hukum mengenai Emisi atau Emiten.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 34 |
| Jumlah Kata | : | 4 |
Permalink:
satutap.link/kamus/ekonomi/legal-consultant/