Home
EkonomiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Pemerintah Pusat (Central Government)
Arti kata Pemerintah Pusat (Central Government) / arti Pemerintah Pusat (Central Government) / definisi Pemerintah Pusat (Central Government) / pengertian Pemerintah Pusat (Central Government) / apa arti Pemerintah Pusat (Central Government) :
mencakup semua unit pemerintah baik yang berada di pusat seperti : departemen-departemen, lembaga non-departemen, lembaga tinggi negara dan lembaga pemerintah lain, maupun semua unit vertikalnya yang berada di daerah. Lembaga ini umumnya melakukan jasa pelayanan umum, seperti administrasi, pertahanan dan keamanan, membuat peraturan-peraturan pemerintah, merencanakan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemakmuran masyarakat, menyelenggarakan jasa pendidikan, kesehatan, kebudayaan, rekreasi dan jasa pelayanan sosial lainnya secara cuma-cuma (di bawah tingkat harga normalnya).
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 37 |
| Jumlah Kata | : | 4 |
Permalink:
satutap.link/kamus/ekonomi/pemerintah-pusat/