KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Penawaran Umum

Arti kata Penawaran Umum / arti Penawaran Umum / definisi Penawaran Umum / pengertian Penawaran Umum / apa arti Penawaran Umum :
kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan Tata Cara yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 dan peraturan pelaksanaannya.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 14
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP