KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Perusahaan Publik

Arti kata Perusahaan Publik / arti Perusahaan Publik / definisi Perusahaan Publik / pengertian Perusahaan Publik / apa arti Perusahaan Publik :
perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 17
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP