KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Relisting (Pencatatan Kembali)

Arti kata Relisting (Pencatatan Kembali) / arti Relisting (Pencatatan Kembali) / definisi Relisting (Pencatatan Kembali) / pengertian Relisting (Pencatatan Kembali) / apa arti Relisting (Pencatatan Kembali) :
pencantuman kembali suatu Efek dalam daftar Efek yang tercatat di Bursa, setelah Efek tersebut dihapuskan pencatatannya di Bursa (delisting).

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 30
Jumlah Kata : 3

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP