Home
EkonomiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Stop Loss Order (Amanat Pembatasan Kerugian)
Arti kata Stop Loss Order (Amanat Pembatasan Kerugian) / arti Stop Loss Order (Amanat Pembatasan Kerugian) / definisi Stop Loss Order (Amanat Pembatasan Kerugian) / pengertian Stop Loss Order (Amanat Pembatasan Kerugian) / apa arti Stop Loss Order (Amanat Pembatasan Kerugian) :
amanat jual beli sekuritas, apabila harganya telah mencapai tingkat harga tertentu (yang ditentukan oleh pemberi amanat) dengan maksud mencegah / membatasi kemungkinan kerugian.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 44 |
| Jumlah Kata | : | 6 |
Permalink:
satutap.link/kamus/ekonomi/stop-loss-order/