KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI_SYARIAH
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Komisaris

Arti kata Komisaris / arti Komisaris / definisi Komisaris / pengertian Komisaris / apa arti Komisaris :
(i) bagi Bank berbentuk hukum Perseroan Terbatas adalah komisaris sebagai-mana dimaksud dalam Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas;


(ii) bagi Bank berbentuk hukum Perusahaan Daerah adalah Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah;


(iii) bagi Bank berbentuk hukum Koperasi adalah pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 9
Jumlah Kata : 1

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP