Home
Ekonomi SyariahIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI_SYARIAH
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Penempatan
Arti kata Penempatan / arti Penempatan / definisi Penempatan / pengertian Penempatan / apa arti Penempatan :
Penanaman dana Bank Syariah pada Bank Syariah lainnya dan atau Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan prinsip syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau Tabungan Wadiah, deposito berjangkan dan atau tabungan Mudharabah, Pembiayaan yang diberikan, Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 10 |
| Jumlah Kata | : | 1 |