Home
Ekonomi SyariahIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH EKONOMI_SYARIAH
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Zakat al-Fitrah
Arti kata Zakat al-Fitrah / arti Zakat al-Fitrah / definisi Zakat al-Fitrah / pengertian Zakat al-Fitrah / apa arti Zakat al-Fitrah :
Zakat Fitrah (zaka fithr); zakat badan atau jiwa yang dikeluarkan berkaitan dengan berakhirnya bulan Ramadhan. Zakat fitrah wajib atas tiap-tiap yang bernyawa, besar, kecil, tua-muda, laki, perempuan, merdeka atau budak, yang mempunyai kelebihan makanan dari keperluan untuk sehari semalam bagi dirinya, keluarganya dan binatangnya pada Hari Raya Fitri. Zakat fitrah dikeluarkan satu tahun sekali, ukurannya 2 1/2 -3 1/2 liter bahan makanan pokok setempat.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 15 |
| Jumlah Kata | : | 3 |