Home
Fiqih IslamIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH FIQIH_ISLAM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Bai’ul Munabadzah
Arti kata Bai’ul Munabadzah / arti Bai’ul Munabadzah / definisi Bai’ul Munabadzah / pengertian Bai’ul Munabadzah / apa arti Bai’ul Munabadzah :
Penjualan dengan sistem melempar Mabi‟ (barang yang dijual) misalnya, pembeli melempar sebuah baju dengan harga sepuluh ribu. Akad ini juga tidak sah karena tidak ada shighat Bai‟, tidak dilihat, dan ada syarat yang fasid. ((Jamal, juz III, hal. 71)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 17 |
| Jumlah Kata | : | 2 |