Home
Fiqih IslamIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH FIQIH_ISLAM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Dlomanud Darki
Arti kata Dlomanud Darki / arti Dlomanud Darki / definisi Dlomanud Darki / pengertian Dlomanud Darki / apa arti Dlomanud Darki :
Menanggung / bertanggung jawab pada salah satu orang yang melakukan transaksi terhadap apa yang telah diberikan (tsaman, ujroh, mabi‟, dll) apabila ternyata terdapat cacat, kurang timbangannya jelek, atau haknya orang lain, seperti apabila ternyata mabi‟nya adalah barang gadai atau diakadi syuf‟ah. Dlamanud Darki juga disebut Dlamanul „Uhdah. (Ghayatul Bayan, hal. 205, Tuhfah, juz V, hal. 249)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 14 |
| Jumlah Kata | : | 2 |