Home
Fiqih IslamIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH FIQIH_ISLAM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Fai’
Arti kata Fai’ / arti Fai’ / definisi Fai’ / pengertian Fai’ / apa arti Fai’ :
Harta benda yang diambil dari orang kafir, tidak dengan jalan perang, seperti melarikandiri karena takut atau terkejut ketika berjumpa dengan orang Islam. (Kifayatul Akhyar, juz II, hal. 215)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 4 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
Permalink:
satutap.link/kamus/fiqih_islam/fai/