Home
Fiqih IslamIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH FIQIH_ISLAM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Nikah Syighar
Arti kata Nikah Syighar / arti Nikah Syighar / definisi Nikah Syighar / pengertian Nikah Syighar / apa arti Nikah Syighar :
Pernikahan dengan perjanjian wali menikahkan anak / saudara perempuannya, maka si suami akan mengganti dnegan anak / saudara perempuannya untuk dinikahi si wali dengan meniadakan mahar yang wajib dibayar oleh keduanya. (Ibid, hal. 245)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 13 |
| Jumlah Kata | : | 2 |