Home
Fiqih IslamIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH FIQIH_ISLAM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Tahallul Awwal
Arti kata Tahallul Awwal / arti Tahallul Awwal / definisi Tahallul Awwal / pengertian Tahallul Awwal / apa arti Tahallul Awwal :
Penghalalan ihram pertama ialah: perbuatan yang mengakibatkan diperbolehkan melakukan semua larangan ihram kecuali nikah dan mubasyarah (bersentuhan lain jenis dengan syahwat) yakni mengerjakan dua diantara tiga perbuatan, melempar jumrah tanggal 10 Dzulhijjah, mencukur rambut paling sedikit tiga helai, thawaf ifadlah. (Busyro Al-Karim, hal. 104)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 14 |
| Jumlah Kata | : | 2 |