Home
Fiqih IslamIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH FIQIH_ISLAM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Wakalah
Arti kata Wakalah / arti Wakalah / definisi Wakalah / pengertian Wakalah / apa arti Wakalah :
Menyerahkan sesuatu yang bisa digantikan kepada orang lain agar dikerjakan di waktu hidupnya.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 7 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
Permalink:
satutap.link/kamus/fiqih_islam/wakalah/