KAMUS PINTAR ISTILAH FIQIH_ISLAM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Washiyat

Arti kata Washiyat / arti Washiyat / definisi Washiyat / pengertian Washiyat / apa arti Washiyat :
Menetapkan hak yang disandarkan setelah kematian seseorang. Apabila hak tersebut berupa perbuatan bijak (tabarru‟) maka disebut washiat, seperti washiat supaya si A diberi tanah 1 H. Dan apabila berupa tasarruf maka disebut Wishoyah dan Isho‟ seperti wasiat untuk mengurus anak-anaknya. Terkadang Isho‟ juga berupa hak tabarru‟ seperti berwasiat untuk melaksanakan semua wasiat-wasiatnya, karena pada dasarnya Isho‟ dan Washiat adalah sama halnya istilah fuqaha‟ yang membedakan keduanya. Orang yang bertindak sebagai pemegang wasiat disebut washi.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 8
Jumlah Kata : 1

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP