KAMUS PINTAR ISTILAH GEOGRAFI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Kuasa pertambangan ( KP )

Arti kata Kuasa pertambangan ( KP ) / arti Kuasa pertambangan ( KP ) / definisi Kuasa pertambangan ( KP ) / pengertian Kuasa pertambangan ( KP ) / apa arti Kuasa pertambangan ( KP ) :
Wewenang yang diberikan kepada badan/perseorangan untuk melaksanakan usaha pertambangan; KP dapat berupa KP penyelidikan urnum, KP eksplorasi, KP eksploitasi, KP pengolahan dan pemurnian, serta KP pengangkutan; pemegang KP mempunyai wewenang untuk melakukan satu atau beberapa usaha pertambangan yang ditentukan dalam kuasa pertambangan yang bersangkutan

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 25
Jumlah Kata : 5

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP