KAMUS PINTAR ISTILAH GEOGRAFI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Post-mining land use

Arti kata Post-mining land use / arti Post-mining land use / definisi Post-mining land use / pengertian Post-mining land use / apa arti Post-mining land use :
Pemanfaatan lahan pasca tambang, yaitu kegiatan pemanfaatan lahan setelah reklamasi setelah tambang selesai beroperasi. Pemanfaatan ini termasuk kegiatan pelestarian lingkungan (biasanya dimasukkan sebagai kewajiban perusahaan tambang yang tercantum dalam dokumen AMDAL) dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 21
Jumlah Kata : 4

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP