Home
HukumIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH HUKUM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Eksploit
Arti kata Eksploit / arti Eksploit / definisi Eksploit / pengertian Eksploit / apa arti Eksploit :
Pemberitahuan dari juru sita kepada yang tersangkut dalam perkara di pengadilan dalam suatu akte yang meminta agar yang bersangkutan menghadap ke pengadilan pada hari dan jam yang telah ditentukan
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 8 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
Permalink:
satutap.link/kamus/hukum/eksploit/