KAMUS PINTAR ISTILAH HUKUM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Hak Gugat Warganegara

Arti kata Hak Gugat Warganegara / arti Hak Gugat Warganegara / definisi Hak Gugat Warganegara / pengertian Hak Gugat Warganegara / apa arti Hak Gugat Warganegara :
Hak orang perorangan warganegara untuk kepentingan keseluruhan warganegara atau kepentingan publik termasuk kepentingan lingkungan yang mengajukan gugatan di pengadilan guna menuntut agar pemerintah melakukan penegakan hukum yang diwajibkan kepadanya atau untuk memulihkan kerugian publik yang terjadi

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 21
Jumlah Kata : 3

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP