Home
HukumIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH HUKUM
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Sidang Pengadilan
Arti kata Sidang Pengadilan / arti Sidang Pengadilan / definisi Sidang Pengadilan / pengertian Sidang Pengadilan / apa arti Sidang Pengadilan :
Proses memeriksa dan mengadili perkara pidana di dalam ruang sidang pengadilan di bawah pimpinan hakim tunggal atau majelis hakim
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 17 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/hukum/sidang-pengadilan/