KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0

delik

Arti kata delik / arti delik / definisi delik / pengertian delik / apa arti delik :
de·lik /délik/ n Huk perbuatan yang dapat dikenakan hukuman karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang; tindak pidana;
  • delik aduan pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yang dilakukan secara tertulis atau lisan terhadap nama seseorang dan dapat dituntut di depan pengadilan jika ada pengaduan dari yang merasa dirugikan nama baiknya
  • delik pers tulisan dalam surat kabar atau media pers lainnya yang melanggar undang-undang
  • delik susila delik berupa pelanggaran susila

Informasi Kata

Jenis Kata : n Huk · Nomina (Kata Benda, Huk)
Jumlah Suku Kata : 2
Jumlah Huruf : 5
Jumlah Kata : 1
Permalink : satutap.link/kamus/indonesia/delik/
Jenis Ejaan : Baru

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP