KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0
hakim 1
Arti kata hakim 1 / arti hakim 1 / definisi hakim 1 / pengertian hakim 1 / apa arti hakim 1 :
1ha·kim n
1 orang yang mengadili perkara (dalam pengadilan atau mahkamah): keputusan hakim tidak dapat diganggu gugat;
2 pengadilan: perkaranya sudah diserahkan kepada hakim;
3 juri; penilai (dalam perlombaan dan sebagainya);
main hakim sendiri (menjadi hakim sendiri), ki berbuat sewenang-wenang terhadap orang yang dianggap bersalah;
1 orang yang mengadili perkara (dalam pengadilan atau mahkamah): keputusan hakim tidak dapat diganggu gugat;
2 pengadilan: perkaranya sudah diserahkan kepada hakim;
3 juri; penilai (dalam perlombaan dan sebagainya);
main hakim sendiri (menjadi hakim sendiri), ki berbuat sewenang-wenang terhadap orang yang dianggap bersalah;
Turunan Kata
Kata Dasar
hakim 1
berhakim
berhakimnya
hakimi
hakimnya
kehakiman
kehakiman 1
menghakimi
penghakiman
Informasi Kata
| Jenis Kata | : | n · Nomina (Kata Benda) |
| Jumlah Suku Kata | : | 2 |
| Jumlah Huruf | : | 9 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
| Permalink | : | satutap.link/kamus/indonesia/hakim/ |
| Jenis Ejaan | : | Baru |
Terjemah Kata
Bahasa Inggrisnya hakim 1 :
| hakim noun | : | authority |
| hakim noun | : | court |
| hakim noun | : | government |
| hakim noun | : | judge |
| hakim noun | : | jury, judge (in a competition) |
| hakim noun | : | learned person, wise person, sage, scholar |