Home
IndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
inspektur
Arti kata inspektur / arti inspektur / definisi inspektur / pengertian inspektur / apa arti inspektur :
in·spek·tur /inspéktur/ n
1 pejabat pemerintah yang bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dan sebagainya);
2 nama pangkat dalam kepolisian;
1 pejabat pemerintah yang bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dan sebagainya);
2 nama pangkat dalam kepolisian;
Informasi Kata
| Jenis Kata | : | n · Nomina (Kata Benda) |
| Jumlah Suku Kata | : | 3 |
| Jumlah Huruf | : | 9 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
| Jenis Ejaan | : | Baru |
Permalink:
satutap.link/kamus/indonesia/inspektur/
Terjemah Kata
Bahasa Inggrisnya inspektur :
| inspektur noun | : | inspector, |