KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0
lisensi
Arti kata lisensi / arti lisensi / definisi lisensi / pengertian lisensi / apa arti lisensi :
li·sen·si /lisénsi/ n
1 (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: lisensi usaha;
2 pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tentang ekspor-impor;
3 izin menggunakan oktroi pihak lain dalam hukum tentang milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;
1 (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: lisensi usaha;
2 pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tentang ekspor-impor;
3 izin menggunakan oktroi pihak lain dalam hukum tentang milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;
Informasi Kata
| Jenis Kata | : | n · Nomina (Kata Benda) |
| Jumlah Suku Kata | : | 3 |
| Jumlah Huruf | : | 7 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
| Permalink | : | satutap.link/kamus/indonesia/lisensi/ |
| Jenis Ejaan | : | Baru |
Terjemah Kata
Bahasa Inggrisnya lisensi :
| lisensi noun | : | license (American), licence (British), a legal document giving official permission to do something; a permit |