KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0

lisensi

Arti kata lisensi / arti lisensi / definisi lisensi / pengertian lisensi / apa arti lisensi :
li·sen·si /lisénsi/ n
1 (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: lisensi usaha;
2 pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tentang ekspor-impor;
3 izin menggunakan oktroi pihak lain dalam hukum tentang milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;
  • lisensi ekspor surat izin yang diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu
  • lisensi paksaan izin menggunakan oktroi pihak lain yang diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi
  • lisensi suka rela izin menggunakan oktroi pihak lain yang diberikan oleh si pemegang oktroi

Informasi Kata

Jenis Kata : n · Nomina (Kata Benda)
Jumlah Suku Kata : 3
Jumlah Huruf : 7
Jumlah Kata : 1
Permalink : satutap.link/kamus/indonesia/lisensi/
Jenis Ejaan : Baru

Terjemah Kata

Bahasa Inggrisnya lisensi :

lisensi noun : license (American), licence (British), a legal document giving official permission to do something; a permit

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP