Home
IndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
parket
Arti kata parket / arti parket / definisi parket / pengertian parket / apa arti parket :
par·ket /parkét/ n
1 tempat duduk hakim dan pengacara di ruang pengadilan;
2 bagian yang agak ditinggikan dalam aula;
3 ruang terbatas; ruang tertutup
1 tempat duduk hakim dan pengacara di ruang pengadilan;
2 bagian yang agak ditinggikan dalam aula;
3 ruang terbatas; ruang tertutup
Informasi Kata
| Jenis Kata | : | n · Nomina (Kata Benda) |
| Jumlah Suku Kata | : | 2 |
| Jumlah Huruf | : | 6 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
| Jenis Ejaan | : | Baru |
Permalink:
satutap.link/kamus/indonesia/parket/
Terjemah Kata
Bahasa Inggrisnya parket :
| parket noun | : | parquet, |