KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0

pengadilan

Arti kata pengadilan / arti pengadilan / definisi pengadilan / pengertian pengadilan / apa arti pengadilan :
peng·a·dil·an n 1 dewan atau majelis yang mengadili perkara; mahkamah; 2 proses mengadili; 3 keputusan hakim: banyak yang tidak puas akan pengadilan hakim itu; 4 sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan pengadilan terdakwa memungkiri perbuatannya; 5 rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor pengadilan negeri;
pengadilan agama badan peradilan khusus untuk orang yang beragama Islam yang memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; pengadilan militer badan peradilan khusus yang berkuasa memeriksa dan memutus perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anggotaTNI; pengadilan negeri badan peradilan pada tingkat pertama yang berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum dalam daerah hukumnya; pengadilan tinggi badan yang berkuasa mengadili perkara banding yang berasal dari pengadilan negeri dalam daerah hukumnya;

Turunan Kata

Informasi Kata

Jenis Kata : n · Nomina (Kata Benda)
Jumlah Suku Kata : 4
Jumlah Huruf : 10
Jumlah Kata : 1
Permalink : satutap.link/kamus/indonesia/pengadilan/
Jenis Ejaan : Baru

Terjemah Kata

Bahasa Inggrisnya pengadilan :

pengadilan noun : court:
pengadilan noun : judgment, judgement: the act of determining, as in courts of law, what is conformable to law and justice; also, the determination, decision, or sentence of a court, or of a judge

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP