KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0
pengadilan
Arti kata pengadilan / arti pengadilan / definisi pengadilan / pengertian pengadilan / apa arti pengadilan :
peng·a·dil·an n 1 dewan atau majelis yang mengadili perkara; mahkamah; 2 proses mengadili; 3 keputusan hakim: banyak yang tidak puas akan pengadilan hakim itu; 4 sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan pengadilan terdakwa memungkiri perbuatannya; 5 rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor pengadilan negeri;
pengadilan agama badan peradilan khusus untuk orang yang beragama Islam yang memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; pengadilan militer badan peradilan khusus yang berkuasa memeriksa dan memutus perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anggotaTNI; pengadilan negeri badan peradilan pada tingkat pertama yang berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum dalam daerah hukumnya; pengadilan tinggi badan yang berkuasa mengadili perkara banding yang berasal dari pengadilan negeri dalam daerah hukumnya;
pengadilan agama badan peradilan khusus untuk orang yang beragama Islam yang memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; pengadilan militer badan peradilan khusus yang berkuasa memeriksa dan memutus perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anggotaTNI; pengadilan negeri badan peradilan pada tingkat pertama yang berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum dalam daerah hukumnya; pengadilan tinggi badan yang berkuasa mengadili perkara banding yang berasal dari pengadilan negeri dalam daerah hukumnya;
Turunan Kata
Kata Dasar
adil
adilnya
berkeadilan
keadilan
mengadili
pengadil
pengadilan
peradilan
teradil
teradili
Informasi Kata
| Jenis Kata | : | n · Nomina (Kata Benda) |
| Jumlah Suku Kata | : | 4 |
| Jumlah Huruf | : | 10 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
| Permalink | : | satutap.link/kamus/indonesia/pengadilan/ |
| Jenis Ejaan | : | Baru |
Terjemah Kata
Bahasa Inggrisnya pengadilan :
| pengadilan noun | : | court: |
| pengadilan noun | : | judgment, judgement: the act of determining, as in courts of law, what is conformable to law and justice; also, the determination, decision, or sentence of a court, or of a judge |