KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0

penyidik

Arti kata penyidik / arti penyidik / definisi penyidik / pengertian penyidik / apa arti penyidik :
pe·nyi·dik n pejabat polisi Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan;
- pegawai negeri sipil pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi kewenangan khusus sesuai dengan undang-undang untuk menyidik; - pembantu pejabat kepolisian Republik Indonesia yang diberi kewenangan tertentu untuk melakukan tugas penyidikan, diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;

Turunan Kata

Informasi Kata

Jenis Kata : n · Nomina (Kata Benda)
Jumlah Suku Kata : 3
Jumlah Huruf : 8
Jumlah Kata : 1
Permalink : satutap.link/kamus/indonesia/penyidik/
Jenis Ejaan : Baru

Terjemah Kata

Bahasa Inggrisnya penyidik :

penyidik noun : investigator: an officer (police or civil servant) who investigates

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP