KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0
peraturan
Arti kata peraturan / arti peraturan / definisi peraturan / pengertian peraturan / apa arti peraturan :
per·a·tur·an n 1 tataan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur: peraturan gaji pegawai; peraturan pemerintah; 2 hubungan keluarga (kpd): bunda raja Ahmad itu peraturan saudara dua pupu kepada ayahanda;
peraturan delisting n peraturan pencoretan saham dari bursa; peraturan hukum prinsip yang menyatakan bahwa keunggulan hukum membatasi pejabat negara dalam menyelenggarakan kekuasaannya; peraturan pemerintah bentuk perundang-undangan yang dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang; peraturan presiden peraturan yang dikeluarkan oleh presiden untuk melaksanakan ketetapan presiden;
peraturan delisting n peraturan pencoretan saham dari bursa; peraturan hukum prinsip yang menyatakan bahwa keunggulan hukum membatasi pejabat negara dalam menyelenggarakan kekuasaannya; peraturan pemerintah bentuk perundang-undangan yang dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang; peraturan presiden peraturan yang dikeluarkan oleh presiden untuk melaksanakan ketetapan presiden;
Turunan Kata
Kata Dasar
atur 1
aturan
aturkan
beratur
beraturan
beraturnya
diatur
diaturkan
keteraturan
mengatur
mengaturkan
pengatur
pengaturan
peraturan
teratur
Informasi Kata
| Jenis Kata | : | n · Nomina (Kata Benda) |
| Jumlah Suku Kata | : | 4 |
| Jumlah Huruf | : | 9 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
| Permalink | : | satutap.link/kamus/indonesia/peraturan/ |
| Jenis Ejaan | : | Baru |
Terjemah Kata
Bahasa Inggrisnya peraturan :
| peraturan noun | : | regulation: a type of law made by the executive branch of a government, usually as authorized by a statute made by the legislative branch giving the executive the authority to do so |
| peraturan noun | : | rule |