KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0

peraturan

Arti kata peraturan / arti peraturan / definisi peraturan / pengertian peraturan / apa arti peraturan :
per·a·tur·an n 1 tataan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur: peraturan gaji pegawai; peraturan pemerintah; 2 hubungan keluarga (kpd): bunda raja Ahmad itu peraturan saudara dua pupu kepada ayahanda;
peraturan delisting n peraturan pencoretan saham dari bursa; peraturan hukum prinsip yang menyatakan bahwa keunggulan hukum membatasi pejabat negara dalam menyelenggarakan kekuasaannya; peraturan pemerintah bentuk perundang-undangan yang dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang; peraturan presiden peraturan yang dikeluarkan oleh presiden untuk melaksanakan ketetapan presiden;

Turunan Kata

Informasi Kata

Jenis Kata : n · Nomina (Kata Benda)
Jumlah Suku Kata : 4
Jumlah Huruf : 9
Jumlah Kata : 1
Permalink : satutap.link/kamus/indonesia/peraturan/
Jenis Ejaan : Baru

Terjemah Kata

Bahasa Inggrisnya peraturan :

peraturan noun : regulation: a type of law made by the executive branch of a government, usually as authorized by a statute made by the legislative branch giving the executive the authority to do so
peraturan noun : rule

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP