KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0

polisi

Arti kata polisi / arti polisi / definisi polisi / pengertian polisi / apa arti polisi :
po·li·si n
1 badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya);
2 anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dan sebagainya);
  • polisi ekonomi polisi yang mengamati pelanggaran aturan yang mengenai perekonomian
  • polisi hukum polisi yang mengawasi pelaksanaan hukum atau peraturan
  • polisi keagamaan polisi yang mengatur dan mengamati kegiatan agama dan perilaku penganutnya
  • polisi lalu lintas polisi yang memelihara keamanan dan keselamatan lalu lintas
  • polisi militer anggota tentara yang menjalankan tugas selaku polisi untuk menjaga ketertiban atau disiplin anggota tentara yang lain
  • polisi moral polisi yang mengamati, membina, dan sebagainya moral atau akhlak
  • polisi negara polisi yang di bawah perintah dan pengawasan pemerintah
  • polisi pamongpraja polisi yang mengawasi dan mengamankan keputusan pemerintah dalam wilayahnya; mantri polisi
  • polisi perairan (laut) polisi yang bertugas memelihara keamanan di laut (di pantai)
  • polisi rahasia polisi yang menyelidiki tindak kejahatan secara rahasia di dalam masyarakat, baik warga negara maupun orang asing yang berada di negaranya; reserse
  • polisi susila polisi yang mengamat-amati pelanggaran susila
  • polisi tidur cak bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan;

Turunan Kata

Informasi Kata

Jenis Kata : n · Nomina (Kata Benda)
Jumlah Suku Kata : 3
Jumlah Huruf : 6
Jumlah Kata : 1
Permalink : satutap.link/kamus/indonesia/polisi/
Jenis Ejaan : Baru

Terjemah Kata

Bahasa Inggrisnya polisi :

polisi noun : police
polisi noun : police officer

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP