KAMUS PINTAR BAHASA INDONESIA
Disempurnakan dengan AI (Artificial Intelligence) Beta v1.0
tambahan
Arti kata tambahan / arti tambahan / definisi tambahan / pengertian tambahan / apa arti tambahan :
tam·bah·an n 1 yang ditambahkan (dibubuhkan); 2 lampiran susulan; pelengkap; 3 imbuh; tokok; ekstra;
tambahan berita negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara; tambahan lembaran negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara; tambahan pula lagi pula; lebih-lebih lagi;
tambahan berita negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara; tambahan lembaran negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara; tambahan pula lagi pula; lebih-lebih lagi;
Turunan Kata
Kata Dasar
tambah
bertambah
bertambah-tambah
bertambahnya
ditambahkan
menambah
menambahi
menambahkan
penambah
penambahan
pertambahan
tambahan
tambahkan
tambahnya
tertambah
Informasi Kata
| Jenis Kata | : | n · Nomina (Kata Benda) |
| Jumlah Suku Kata | : | 3 |
| Jumlah Huruf | : | 8 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
| Permalink | : | satutap.link/kamus/indonesia/tambahan/ |
| Jenis Ejaan | : | Baru |
Terjemah Kata
Bahasa Inggrisnya tambahan :
| tambahan noun | : | additional, extra |
| tambahan noun | : | appendix |
| tambahan noun | : | attachment |
| tambahan noun | : | supplementary, ancillary, secondary, supplement |