Home
InvestasiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH INVESTASI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Delisting
Arti kata Delisting / arti Delisting / definisi Delisting / pengertian Delisting / apa arti Delisting :
Delisting adalah penghapusan saham perusahaan di Bursa Efek sehingga saham perusahaan tidak dapat lagi diperdagangkan di Bursa Efek Delisting dapat terjadi jika perusahaan mengumumkan kebangkrutan atau perusahaan ingin menjadi perusahaan tertutup setelah adanya merger dan atau akuisisi. Perusahaan juga dapat melakukan delisting ketika melihat regulasi pelaporan yang kompleks dari otoritas pasar modal.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 9 |
| Jumlah Kata | : | 1 |
Permalink:
satutap.link/kamus/investasi/delisting/