Home
InvestasiIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH INVESTASI
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Wali Amanat
Arti kata Wali Amanat / arti Wali Amanat / definisi Wali Amanat / pengertian Wali Amanat / apa arti Wali Amanat :
Wali Amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang, seperti obligasi. Kegiatan usaha wali amanat dapat dilakukan oleh bank atau pihak yang lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Kegiatan wali amanat diantaranya mencakup penyusunan kontrak perwaliamanatan dengan emiten, monitoring Emiten atas pemenuhan kewajiban-kewajibannya dan ketentuan lain dalam kontrak perwaliamanatan, penyampaian laporan dan keterbukaan informasi, penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), serta pelaksanaan keputusan RUPO.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 11 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/investasi/wali-amanat/