Home
KesehatanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH KESEHATAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index)
Arti kata ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index) / arti ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index) / definisi ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index) / pengertian ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index) / apa arti ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara/Air Pollution Index) :
Laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara kita dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan kita setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika. ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu. Di Indonesia ISPU diatur berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997. Nilai ISPU yang baik adalah yang tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia dan hewan (0 - 50).
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 56 |
| Jumlah Kata | : | 7 |
Permalink:
satutap.link/kamus/kesehatan/ispu/