Home
KesehatanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH KESEHATAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan)
Arti kata PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) / arti PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) / definisi PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) / pengertian PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) / apa arti PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) :
PPK terbagi menjadi 3 klasifikasi:
1. PPK I adalah pemberi pelayanan kesehatan di tingkat I, yaitu terdiri dari dokter puskesmas, dokter umum praktek swasta/bersama.
2. PPK II adalah pemberi pelayanan kesehatan di tingkat II, yaitu terdiri dari dokter spesialis praktek perorangan atau bersama.
3. PPK III adalah pemberi pelayanan kesehatan di tingkat III, yaitu pada tahap perujukan rumah sakit.
1. PPK I adalah pemberi pelayanan kesehatan di tingkat I, yaitu terdiri dari dokter puskesmas, dokter umum praktek swasta/bersama.
2. PPK II adalah pemberi pelayanan kesehatan di tingkat II, yaitu terdiri dari dokter spesialis praktek perorangan atau bersama.
3. PPK III adalah pemberi pelayanan kesehatan di tingkat III, yaitu pada tahap perujukan rumah sakit.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 33 |
| Jumlah Kata | : | 4 |
Permalink:
satutap.link/kamus/kesehatan/ppk/