Home
KesehatanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH KESEHATAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)
Arti kata SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) / arti SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) / definisi SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) / pengertian SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) / apa arti SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) :
Sebuah sistem jaminan sosial yang ditetapkan di Indonesia dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2004. Jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara Republik Indonesia guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952. SJSN ini bertujuan untuk memenuhi dasar hidup yang layak. Konsep pelaksanaan SJSN adalah dengan membayar iuran yang dilakukan setiap bulan oleh tiap rakyat, maka rakyat tersebut akan mendapatkan jaminan kesehatan.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 37 |
| Jumlah Kata | : | 5 |
Permalink:
satutap.link/kamus/kesehatan/sjsn-2/