KAMUS PINTAR ISTILAH KESEHATAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

STR (Surat Tanda Registrasi)

Arti kata STR (Surat Tanda Registrasi) / arti STR (Surat Tanda Registrasi) / definisi STR (Surat Tanda Registrasi) / pengertian STR (Surat Tanda Registrasi) / apa arti STR (Surat Tanda Registrasi) :
Dokumen hukum/tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia. Masa berlaku STR dokter dan dokter spesialis di Indonesia adalah 5 (lima) tahun.

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 28
Jumlah Kata : 4

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP