Home
PerbankanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
daftar orang tercela (DOT)
Arti kata daftar orang tercela (DOT) / arti daftar orang tercela (DOT) / definisi daftar orang tercela (DOT) / pengertian daftar orang tercela (DOT) / apa arti daftar orang tercela (DOT) :
daftar orang yang memenuhi kriteria pembuatan tercela di bidang perbankan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan dilarang menjadi pemegang saham dan atau pengurus bank (daftar orang tercela)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 26 |
| Jumlah Kata | : | 4 |