Home
PerbankanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Dewan Standar Perakunan Keuangan
Arti kata Dewan Standar Perakunan Keuangan / arti Dewan Standar Perakunan Keuangan / definisi Dewan Standar Perakunan Keuangan / pengertian Dewan Standar Perakunan Keuangan / apa arti Dewan Standar Perakunan Keuangan :
badan yang bersifat mandiri di Amerika Serikat yang bertanggung jawab menetapkan dan menafsirkan prisnsip-prinsip akuntansi yang lazim (Financial Accounting standards Board/ FSAB) di bawah pengampuan kedudukan seseorang yang menurut hukum perdata tidak dapat bertindak sendiri dalam perbuatan hukum tanpa diwakili atau bantuan dari pihak lain, misalnya anak-anak dibawah umur, wanita bersuami yang tunduk kepada hukum barat (onbekwaam)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 32 |
| Jumlah Kata | : | 4 |