KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

Dewan Standar Perakunan Keuangan

Arti kata Dewan Standar Perakunan Keuangan / arti Dewan Standar Perakunan Keuangan / definisi Dewan Standar Perakunan Keuangan / pengertian Dewan Standar Perakunan Keuangan / apa arti Dewan Standar Perakunan Keuangan :
badan yang bersifat mandiri di Amerika Serikat yang bertanggung jawab menetapkan dan menafsirkan prisnsip-prinsip akuntansi yang lazim (Financial Accounting standards Board/ FSAB) di bawah pengampuan kedudukan seseorang yang menurut hukum perdata tidak dapat bertindak sendiri dalam perbuatan hukum tanpa diwakili atau bantuan dari pihak lain, misalnya anak-anak dibawah umur, wanita bersuami yang tunduk kepada hukum barat (onbekwaam)

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 32
Jumlah Kata : 4

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP