Home
PerbankanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
kredit - pengkreditan sementara
Arti kata kredit - pengkreditan sementara / arti kredit - pengkreditan sementara / definisi kredit - pengkreditan sementara / pengertian kredit - pengkreditan sementara / apa arti kredit - pengkreditan sementara :
pengkreditan kembali akun nasabah yang telah didebit oleh bank, sementara bank melakukan penelitian ulang terhadap transaksi yang diklaim oleh nasabah yang tidak pernah dilakukannya; di Amerika Serikat, bank mempunyai waktu sepuluh hari kerja sejak tanggal klaim untuk melakukan penelitian ulang dan memperbaiki kesalahan tersebut; jika dalam jangka waktu tersebut bank tidak dapat membuktikan dan memperbaiki kesalahan, bank harus mengembalikan dana nasabah yang telah didebitnya; bank mempunyai waktu 45 hari untuk meneliti ulang (menyelidiki) transaksi yang sering dijadikan alasan suatu kesalahan (provisional credit)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 31 |
| Jumlah Kata | : | 3 |