Home
PerbankanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
kuasa - penguasaan tanpa hak
Arti kata kuasa - penguasaan tanpa hak / arti kuasa - penguasaan tanpa hak / definisi kuasa - penguasaan tanpa hak / pengertian kuasa - penguasaan tanpa hak / apa arti kuasa - penguasaan tanpa hak :
penguasaan seseorang atas suatu barang milik orang lain dengan ataupun tanpa sepengetahuan pemiliknya; secara hukum pemilikan atas barang tersebut akan beralih kepadanya apabila tidak ada tuntutan keberatan dari pemiliknya yang sah dalam jangka waktu 20 tahun berturut-turut (adverse possesion)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 28 |
| Jumlah Kata | : | 4 |