KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

serikat pekerja

Arti kata serikat pekerja / arti serikat pekerja / definisi serikat pekerja / pengertian serikat pekerja / apa arti serikat pekerja :
asosiasi atau perkumpulan dan pekerja dan suatu organisasi atau perusahaan yang memiliki tujuan yang sama untuk melindungi hak-hak sesuai dengan ketentuan yang ada; apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja yang menjadi anggota, pengurus serikat kerja membantu menanganinya atas nama pekerja dengan melakukan pembicaraan atau negosiasi dengan pihak menajemen perusahaan atau pemilik untuk menyelesaikannya (labour union)

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 15
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP