Home
PerbankanIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPeribahasaPertambanganPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
surat perintah pembayaran (SPP)
Arti kata surat perintah pembayaran (SPP) / arti surat perintah pembayaran (SPP) / definisi surat perintah pembayaran (SPP) / pengertian surat perintah pembayaran (SPP) / apa arti surat perintah pembayaran (SPP) :
instrumen keuangan yang mudah ditukar dengan uang oleh orang yang menerima pembayaran dan namanya tertera di atas surat perintah bayar tersebut; SPP tersebut dikeluarkan oleh bank, kantor telepon, kantor pos, dan perusahaan yang mengeluarkan cek perjalanan (traveler’s check) kepada orang lain dengan memberikan uang kas atau alat bayar lain; surat perintah bayar ini, biasanya, digunakan oleh orang yang tidak mempunyai rekening giro (money order)
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 31 |
| Jumlah Kata | : | 4 |