KAMUS PINTAR ISTILAH PERBANKAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1

waktu tenggang

Arti kata waktu tenggang / arti waktu tenggang / definisi waktu tenggang / pengertian waktu tenggang / apa arti waktu tenggang :
penundaan pembayaran utang pokok ataupun bunga, biasanya antara 10 -- 15 han setelah tanggal jatuh tempo pembayaran yang diperjanjikan; dalam masa tenggang tersebut tidak dikenakan penalti ataupun denda keterlambatan pembayaran; biasanya, masa tenggang yang diberikan oleh kredltur internasional seperti Bank Dunia atau IMF, diberikan dalam hitungan tahun (days of grace)

Informasi Kata

Jumlah Huruf : 14
Jumlah Kata : 2

Kata Terkait

Analytics

Title
:
Shortlink
:
Target
:
Modified
:
Total Clicks: 0
Unique Clicks: 0
Date Total Clicks Unique IP