Home
PertambanganIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertanianPKnPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PERTAMBANGAN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Pelaksana Inspeksi Tambang
Arti kata Pelaksana Inspeksi Tambang / arti Pelaksana Inspeksi Tambang / definisi Pelaksana Inspeksi Tambang / pengertian Pelaksana Inspeksi Tambang / apa arti Pelaksana Inspeksi Tambang :
petugas ahli keselamatan dan kesehatan kerja tambang yang diangkat oleh Menteri atau Direktur Jenderal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melaksanakan inspeksi tambang dan melakukan tindakan-tindakan yang perlu sesuai peraturan.
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 26 |
| Jumlah Kata | : | 3 |